TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, Terima Kunjungan dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una (Touna) dalam rangka Silaturahmi dan Implementasi Bantuan Hukum di ruangan kerja Kalapas Kamis 2 Februari 2023.
Kunjungan pengurus Posbakumadin Touna ini berdasarkan arahan dari Kakanwil untuk laksanakan silaturahmi antara Posbakumadin Touna dan Kalapas Setempat.
Posbakumadin sesuai pengesahan Mentri Hukum dan HAM R.I Nomor : AHU-5026.AH.01.04 Tahun 2011 merupakan lembaga Hukum pemberi bantuan Hukum, yang di maksud pada Undang-undang bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 j.i.s Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin.
Posbakumadin Touna Bersertifikat Agreditas Pemberi Bantuan Hukum Oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021.
Selain Silaturahmi, Kunjungan oleh Sekretaris Posbakumadin Touna Ardiansyah Jafar, S.H juga melaksanakan edukasi kepada Warga Binaan khususnya Tahanan yang kurang mampu.
Kegiatan ini, sekaligus Implementasi Bantuan terhadap ke-19 Tahanan Kejaksaan Touna dengan Surat Perintah Nomor : Print.101/P.2.18/Eku.2/01/2023 Tentang Pengiriman Tahanan Kejaksaan ke Lapas Kelas IIB Ampana (26/01).
Kunjungan berjalan lancar dilaksanakan dengan sinergitas sesama Penegak Hukum di Kabupaten Tojo Una-Una.(Red/Humas-Laspana)