TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng, turut serta dalam Rapat Persentasi Proposal Evaluasi Pelaksanaan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur, serta pejabat struktural dan operator 3AS turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual, Kamis (14/3).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermasnyah Siregar didampingi oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas, bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, baik secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermasnyah Siregar menegaskan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efisien.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng menekankan bahwa survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan berbasis elektronik merupakan hal sangat penting sebagai bagian dari percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham.
“Survei ini dapat menggambarkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam memetakan unit kerja yang berpotensi meraih predikat WBK/WBBM,” tegas Kakanwil Hermansyah.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Narasumber Jefrie Wahido, yang merupakan Satistik Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan pemaparan materi tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Kementerian/Lembaga/OPD.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat melaksanakan pelayanan publik dengan kualitas prima kepada masyarakat. (Red/HumasLaspana)