Pemerintahan

Wabup Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna dengan 3 Agenda

1501
×

Wabup Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna dengan 3 Agenda

Sebarkan artikel ini
Wabup Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna dengan 3 Agenda. Foto: Ist

TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (20/5/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman didampingi Wakil Ketua Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yakni penutupan masa persidangan II tahun 2026 dan pembukaan masa persidangan III tahun 2026, hasil pengkajian Bapemperda atas 2 Rancangan Perda usul DPRD, pengumuman penetapan Ranperda atas Perda No 9 taun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Touna Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan melalui Zoom Meeting

Rapat Paripurna ini dihadiri, Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, Perwira Penghubung Mayor inf. Kinking, Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danposal) Ampana Letda Laut (S) Uman Iswanto, Kasi Pitsus Kejari Tojo Una-Una, Ilmiawan Tibe Hafet, Para pejabat eselon II dan Eselon III Lingkup Pemkab Tojo Una-Una.

Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menegaskan bahwa rancangan perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, gabungan komisi atau bapemperda berdasarkan propemperda.

Baca Juga:  Rapat Kerja Bersama Pemkab Touna, Gubernur Sulteng Perkuat Implementasi Sembilan Berani untuk Masyarakat

Selanjutnya 2 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas yakni  Ranperda tentang perkebunan kelapa sawit dan Ranperda tentang pencegahan perkawinan usia anak.

Kedua ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dalam sektor pengelolaan perkebunan kelapa sawit di daerah serta menjawab permasalahan sosial di daerah dan melindungi generasi muda.

Baca Juga:  Sidak Pasar Sentral Ampana, Wabup Surya Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Tojo Una Una menetapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tojo Una Una tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Penetapan ini, berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una nomor 1 tahun 2026 tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *