PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tojo Una-Una dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Palu, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Tojo Una-Una Alfian Matajeng hadir mewakili Bupati Tojo Una-Una. Ia didampingi Kepala BPKAD Rismanto Laide dan Kepala Dinas PMD Sudarto Palakana.
PKS tersebut menjadi dasar kerja sama dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemkab Tojo Una-Una. Sasaran perluasan kepesertaan diarahkan kepada masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan, sosial, pemberdayaan, dan keagamaan di tingkat desa.
Melalui kerja sama tersebut, setiap desa mendapatkan tambahan sekitar 50 peserta dari unsur kelembagaan dan non-perangkat desa untuk masuk dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Para peserta tambahan tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kader Posyandu, imam desa, serta petugas keagamaan seperti pelayan Gereja, Pura, dan tempat ibadah lainnya.
Tambahan sekitar 50 peserta per desa tersebut merupakan bagian dari perluasan perlindungan yang dilakukan Pemkab Touna melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah memberikan perlindungan kepada sekitar 100 pekerja rentan di setiap desa.
Dengan adanya perluasan tersebut, jumlah peserta yang mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan Pemkab Touna menjadi sekitar 150 orang per desa, di luar perangkat desa resmi.
Jika dihitung berdasarkan 134 desa yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una, jumlah peserta yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pembiayaan pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu peserta.
Artinya, penandatanganan PKS ini tidak sekadar menjadi bentuk kerja sama administratif antara Pemkab Touna dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi perluasan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat yang selama ini aktif membantu pelayanan dan kegiatan sosial di desa.
Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja dan pengabdi masyarakat di tingkat desa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan aktivitasnya.
Program ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Tojo Una-Una untuk memperluas perlindungan sosial secara merata, sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. (*)







