Pemerintahan

Sekda Alfian Buka Sosialisasi Awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

1333
×

Sekda Alfian Buka Sosialisasi Awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Sosialisasi Awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III Desa Banano, Kecamatan Tojo.

TOUNA – Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matadjengt mewakili Bupati Ilham Lawidu membuka kegiatan sosialisasi awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III Desa Banano, Kecamatan Tojo, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati ini, terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Turut hadir dalam kegiatan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Asrar M. Ali, Kepala Bapperida Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Arsyad, Kepala Perangkat Daerah, BWS Sulawesi III Palu, Unsur Muspika Tojo, perangkat Desa Banano serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Pemda Touna dan Pemrov Jabar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Sekda Alfian Matadjeng dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Daerah atas terselenggaranya sosialisasi awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III Desa Banano

Alfian mengatakan, bahwa Danau Banano sebagai potensi strategis yang menjadi penopang ekosistem sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di Kecamatan Tojo.

“Danau Banano adalah aset sumber daya air yang sangat penting, baik sebagai penyangga ekosistem maupun penopang kegiatan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Alfian.

Baca Juga:  Lantik Penjabat Sekda Touna, Wabup Surya Ajak Perangkat Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama Perkuat Sinergi

Alfian menjelaskan, penetapan garis sempadan bukan sekadar urusan teknis pemetaan, melainkan langkah krusial untuk menjaga aset berharga daerah.

“Penetapan garis sempadan ini adalah wujud nyata pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.

Alfian menegaskan, penetapan batas wilayah ini, merupakan aturan sempadan bukan untuk membatasi ruang gerak warga, melainkan untuk memberikan perlindungan jangka panjang.

“Penetapan ini, untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keseimbangan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari risiko kerusakan lingkungan di masa depan,” tegasnya.

Baca Juga:  Puluhan Warga Binaan Lapas Ampana Terima E-KTP Dari Dukcapil Touna

Alfian berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan terbuka untuk menyampaikan aspirasi maupun masukan, agar hasil kajian ini benar-benar akurat dan membawa manfaat luas.

“Saya juga meminta kepada Camat Tojo, Kepala Desa Banano, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada warga sekitar, karena keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan kegiatan ini,” tutupnya. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *