TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti Diklat Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan melalui Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (19/3/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh dua orang Staf Seksi Binadik/Giatja, yaitu Luppi Risaldi dan Muhammad Iman Nurhanda. Partisipasi dalam diklat ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kualitas pembimbing kemasyarakatan di Lapas dan Rutan.
Diklat tersebut memberikan kesempatan bagi calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam mendukung program-program penelitian kemasyarakatan.
Peserta diklat dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam merancang dan melaksanakan penelitian yang berkualitas, serta memastikan bahwa data yang dikumpulkan relevan dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya-upaya pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien di Lapas.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Ampana. (Red/Humas-Laspana)