Sulteng

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bersama Gubernur Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

594
×

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bersama Gubernur Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini

PALU – Sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah ditandai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengawali kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.

Baca Juga:  Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas Ampana, Tekankan Peran Humas Di Masa Transisi

“Kegiatan ini bertujuan Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM serta Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi tengah, H. Rusdy Mastura mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Terus Lakukan Himbauan, Subsatgas Binmas Polres Touna Tingkatkan Silaturahmi Guna Mewujudkan Pilkada Damai

Sementara itu, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang dibentuknya Gugus Tugas Daerah.

Baca Juga:  Lapas Ampana Terima Kunjungan Monev Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Dr. Harniati.

Dr. Harniati menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!