Sulteng

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bersama Gubernur Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

1510
×

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bersama Gubernur Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini

PALU – Sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah ditandai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengawali kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.

Baca Juga:  Gubernur dan Forkopimda Serahkan 2.379 Remisi Kemerdekaan Bagi Warga Binaan Se-Sulteng

“Kegiatan ini bertujuan Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM serta Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi tengah, H. Rusdy Mastura mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Gunakan Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel Serta Ber-Integritas

Sementara itu, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang dibentuknya Gugus Tugas Daerah.

Baca Juga:  Lapas Ampana Terima Penghargaan Terbaik 1 Sebagai Satker Dengan Kategori RKT-RB Terbaik tahun 2024

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Dr. Harniati.

Dr. Harniati menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses