TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng, kembali melaksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ampana, Minggu (10/3/2024).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-356.PK.08.05 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama kegiatan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H serta arahan Kakanwil Hermanysah Siregar.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga jaminan lingkungan Lapas Ampana aman dan kondusif tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota regu pengamanan yang bertugas. Penggeledahan dilakukan pada Blok/wisma Tanjung Lawaka dan Tanjung Api. Pelaksanaannya dilaksanakan sesuai prosedur yang ada dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Finley E. Ruindungan, selaku Kepala KPLP, dan Hidayat, selaku Kasi Adm. Kamtib, serta seluruh Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana.
Kepala KPLP mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Deteksi Dini tindakan preventif gangguan potensi keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Seperti arahan yang disampaikan oleh Kakanwil Hermanysah Siregar, demi kelancaran kegiatan keagamaan yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan, maka tindakan pencegahan potensi gangguan keamanan harus lebih ditingkatkan,” ucap Finley.
Sementara itu, Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur menekankan kepada seluruh anggota regu pengamanan agar tetap menjaga kewaspadaan akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin dapat terjadi.
“Saya mengharapkan kepada anggota regu pengamanan, agar selalu waspada akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan,” tegas Mansur.
“Mari senantiasa kita menjaga lingkungan kita tetap aman dan kondusif agar pelaksanaan ibadah dapat terlaksana dengan lancar,” pungkas Kalapas.