TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, kembali memimpin Apel Pagi. Apel ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran staf Lapas Ampana, Senin (30/9/24).
Apel pagi menjadi momen penting untuk menyampaikan informasi, arahan, dan instruksi dari pimpinan, serta sebagai sarana untuk melakukan koordinasi awal dalam pelaksanaan tugas harian serta menegakkan kedisiplinan di kalangan pegawai atau peserta apel, serta memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan yang berlaku.
Dalam apel pagi kali ini, Kalapas Ampana, Luther Toding Patandung menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama bagi seluruh jajaran Lapas, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba serta pelanggaran lainnya. Berikut adalah arahan yang disampaikan oleh Kalapas:
- Apresiasi dari Menkumham RI: Kalapas menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas pencapaian laporan keuangan yang tepat waktu, publikasi yang efektif, dan penurunan isu negatif. Kalapas mengajak seluruh pegawai Lapas Ampana untuk terus menjaga standar ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap capaian tersebut.
- Tindakan Tegas Terhadap ASN Terlibat Narkoba: Kalapas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas narkoba, baik di lingkungan internal maupun eksternal. ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, tanpa kompromi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Peningkatan Kinerja dan Komitmen Zero Halinar: Kalapas menginstruksikan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja demi mencapai target Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba). Ini adalah salah satu prioritas utama di Lapas Ampana guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
- Peningkatan Pelayanan Registrasi dan Integrasi: Kalapas juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada warga binaan, terutama dalam hal registrasi dan integrasi. Pelayanan ini harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik.
- Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran WBP: Kalapas mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, termasuk perilaku yang tidak sesuai dengan aturan selama masa pembinaan, akan dikenakan tindakan tegas. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selanjutnya beliau menyampaikan apel ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen Lapas Ampana dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan pelayanan, serta menciptakan lingkungan bebas dari halinar.
“Dengan arahan ini, saya berharap agar seluruh jajaran dapat bekerja lebih baik, menjaga komitmen, serta memberikan pelayanan optimal sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Kalapas Luther. (Red/Humas-Laspana)