Berita

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

29
×

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kalapas Ampana bersama unsur penegak hukum menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Tojo Una-Una, Rabu (14/10/2026).

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Febriansyah, Amd.IP., S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Febriansyah hadir didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Ampana, Ilham Adi Susanto, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una, Cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai, serta sejumlah tamu undangan dan awak media.

Baca Juga:  Apel Serah Terima Regu Pengamanan, Ka. KPLP Lapas Ampana Tekankan Pelaksaan SOP

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari 30 perkara pidana. Rinciannya, 19 perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat total 105,29 gram, tujuh perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, serta satu perkara tindak pidana perikanan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender dan cairan pembersih. Sementara itu, pakaian, buku tabungan, rekening koran, dan sejumlah barang bukti dari perkara perikanan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Torehkan Gagasan dan Inovasi, Peserta Magang Nasional Batch II Lapas Ampana Tutup Masa Pengabdian Dengan Presentasi Inspiratif

Barang bukti berupa linggis dihancurkan menggunakan gerinda. Alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan kejaksaan terhadap barang bukti dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antarinstansi penegak hukum.

Baca Juga:  Kapolres Touna Ajak Jajaran Teladani Akhlak Nabi di Peringatan Maulid

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemasyarakatan, kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Kehadiran Lapas Ampana dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mempererat hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Melalui sinergi yang semakin kuat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (yya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses