Berita

Kalapas Ampana Ikuti Virtual Sosialisasi Permenkumham P2HAM

1406
×

Kalapas Ampana Ikuti Virtual Sosialisasi Permenkumham P2HAM

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur beserta Operator P2HAM Luppi Risaldi secara virtual.

Tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi ini ialah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ketentuan yang terdapat dalam Permenkumham No. 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait dengan pengelolaan pelayanan berbasis HAM di lingkungan Lapas.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2025/2026, Satgas Pangan Touna Perketat Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Selain itu, melalusi sosialisasi ini peserta mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait isu-isu hak asasi manusia yang relevan dengan lingkungan lapas. Diskusi aktif antara anggota tim P2HAM dan pemateri dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pemahaman yang lebih baik terkait implementasi Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Lapas.

Baca Juga:  Terima Mobil Ambulance, Lapas Ampana Siap Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Pada kesempatan ini Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur P2HAM berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi landasan kuat dan komitmen untuk pelaksanaanan layanan yang berbasi HAM di Lapas Ampana.

Baca Juga:  Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Rutin Blok Hunian

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Ampana dapat menjalankan layanan berbasis HAM sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenkumham No. 25 Tahun 2023,” pungksanya.

Sumber: Humas Laspana

Editor: Yahya Lahamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses