Berita

Lapas Ampana Ikuti Penguatan Kebijakan Pengembangan Aplikasi Kemenkumham

1460
×

Lapas Ampana Ikuti Penguatan Kebijakan Pengembangan Aplikasi Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lapas Kelas IIB Ampana mengikuti upaya penguatan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengembangan aplikasi, Senin (18/12).

Penguatan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham mengadopsi aplikasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian. Hal ini diharapkan akan memperbaiki manajemen data, monitoring, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, warga binaan, dan petugas di lapas.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Acara Pelepasan Purna Bhakti Dua Pegawai

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh oleh Kasubag TU Samuda, Kaur Kepegawaian dan Keuagan I Wayan Elyana dan Staf tata usaha Erlis Hasan.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Hadiri Wisuda Purna Bakti Dua Petugas

Acara penguatan kebijakan ini melibatkan pembicara-pembicara dari Kemenkumham serta tenaga ahli dalam bidang teknologi informasi yang berbagi pengetahuan serta best practice terkait pengembangan aplikasi.

Baca Juga:  Kapolsek Ulubongka Berbgai Takjil, Jalin Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Upaya penguatan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam mengoptimalkan sistem layanan kerja di Lapas Ampana, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan para warga binaan.

Sumber: Humas Laspana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *