Berita

Besok, Operasi Zebra Tinombala Digelar, Ini Bentuk Pelanggaran yang Bakal Ditindak

170
×

Besok, Operasi Zebra Tinombala Digelar, Ini Bentuk Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Masyarakat pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan, mulai 4 September 2023, besok, wajib berhati-hati.

Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar razia besar-besaran, yang sasarannya adalah pengendara yang tidak patuh.

Operasi Zebra Tinombala 2023 ini dilaksanakan Polda Sulteng, termasuk Polres Touna.

Baca Juga:  Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Disertijab, Kapolres Touna: Laksanakan Apa Yang Menjadi Kebijakan Pimpinan Polri

Tentu saja pengendara baik sepeda motor maupun mobil wajib melengkapi diri.

Mulai dari mengenakan helm SNI, surat-surat kendaraan dan lainnya.

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Tinombala 2023:

  1. Kendaraan R2 dan R4 menggunakan knalpot racing atau brong.
  2. Kendaraan odol (over dimensi over load).
  3. TNKB Ranmor tidak sesuai aturan/spektek.
  4. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene/rotator strobo yang bukan peruntukannya.
  5. Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  6. Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang masih di bawah umur.
  8. Melawan arus.
  9. Menerobos lampu merah.
Baca Juga:  Kapolsubsektor Tojo Barat Hadiri Musrembang RKPD Tingkat Kecamatan

Itulah 9 pelanggaran di jalan raya yang bakal mendapatkan tindakan dari petugas Satlantas Polres Touna.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!