Berita

Kapolsek Walea Kepulauan Kembali Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Warga Desa Tiga Pulau

1338
×

Kapolsek Walea Kepulauan Kembali Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Warga Desa Tiga Pulau

Sebarkan artikel ini
Dengarkan Keluhan Warga Desa Tiga Pulau, Kapolsek Walea Kepulauan Kembali Gelar Jumat Curhat.

TOUNA – Polsek Walea Kepulauan Polres Touna kembali menggelar Jumat Curhat di Desa Tiga Pulau (Milok), Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, Jumat (11/08/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH didampingi Anggotanya Briptu Dwi Satria dengan tujuan selain mendengar keluh kesah warga juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Warga Desa Tiga Pulau sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini agar rutin dilaksanakan, dimana keluhan warga kali ini terkait adanya permainan judi dengan menggunakan kartu remi yang dilakukan oleh ibu-ibu untuk mengisi waktu luang saat suaminya pergi melaut, penjualan minuman keras jenis cap dan permasalahan lokasi milik masyarakat yang digunakan oleh Desa untuk lapangan bola voli.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman kepada Jamaah, Personil Polsek Ampana Tete Lakukan Pam Shalat Tarawih di Masjid At-Taqwa

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya ibu-ibu agar tidak melakukan permainan judi dengan menggunakan kartu remi

Baca Juga:  Kendalikan Harga Pangan, Sat Binmas Polres Touna dan Bulog Gelar Pasar Beras Murah di Ampana Tete

Kapolsek juga memberikan himbauan terkait dampak bagi mengkonsumsi miras jenis cap tikus dan apabila mengetahui terjadinya peredaran mengenai obat dan miras agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Wakep

Baca Juga:  Kalapas Ampana Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Touna

Serta menyarankan kepada Kades, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan pemilik lokasi untuk dilakukan rapat bersama untuk menyelesaikan permasalahan mengenai lokasi yg digunakan bola voli supaya tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses