Berita

Kasi Binadik/Giatja Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Peraturan Kpu Nomor 7 Tahun 2024

1908
×

Kasi Binadik/Giatja Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Peraturan Kpu Nomor 7 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR AMPANA – Kasi Binadik/Giatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, I Wayan Sucana, mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una pada pukul 15.00 wita. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan dan prosedur penyusunan daftar pemilih, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Kehadiran I Wayan Sucana dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Polres Touna Gelar Sholat dan Mengaji Rutin di Tahanan, Wujud Komitmen Pembinaan Komprehensif

Dengan memahami peraturan terbaru dari KPU, Lapas Kelas IIB Ampana dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang adil dan berkualitas.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Disiplin ASN, Lapas Ampana Ikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 Secara Virtual

Pada kesempatan ini I Wayan Sucana menyampaikan dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Ampana dapat memahami dan menerapkan prosedur yang tepat dalam penyusunan daftar pemilih.

“Serta berperan aktif dalam proses pemilihan kepala daerah dengan memfasilitasi hak pilih warga binaan serta memperkuat koordinasi dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Donasikan Hasil Panen Raya untuk Korban Bencana

“Selain itu, dapat memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Ampana dan KPU dalam memastikan hak pilih semua warga, termasuk warga binaan, dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (Red Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses