Berita

Lapas Ampana Laksanakan Sholat Ashar Berjamaah dan Kajian Rutin Mingguan

1594
×

Lapas Ampana Laksanakan Sholat Ashar Berjamaah dan Kajian Rutin Mingguan

Sebarkan artikel ini

KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan sholat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan kajian rutin mingguan, Rabu (24/7/2024).

Kajian mingguan dipimpin oleh Ustadz Hamdi, LC dilaksanakan setelah sholat Ashar didua tempat yang berbeda yakni Masjid Lapas bagi warga binaan pria dan Aula pertemuan bagi warga binaan perempuan. Tema kajian kali ini adalah “Larangan Umat Islam Berbuat Syirik”.

Baca Juga:  Wakapolres Touna Pimpin Apel Pagi Berikan Semangat dan Motivasi Kepada Personil

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyadarkan warga binaan tentang pentingnya menjauhi perbuatan syirik dan memperkuat tauhid, membentuk karakter warga binaan menjadi lebih baik, agar dapat diterima kembali oleh masyarakat setelah masa hukuman berakhir serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran Islam.

Baca Juga:  Sekretaris dan Kabid Koperasi dan UMKM Dinas PPKUMKM Touna Hadiri RAT Koperasi Pengayoman Lapas Ampana

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan di Lapas Kelas IIB Ampana, yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas spiritual warga binaan.

“Dengan adanya kegiatan kajian rutin ini, diharapkan warga binaan dapat mengambil hikmah dan menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kalapas.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polsek Ampana Kota, Warga Keluhkan Taman Urban Park Bailo Jadi Tempat Nongkrong dan Rawan Perkelahian

“Pembinaan ini diharapkan mampu membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang positif,” pungkas Mansur. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *