Berita

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

1990
×

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Touna mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Kasat Tahti Iptu Hartono bersama 2 Anggota Sat Tahti guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Walea Kepulauan Kordinasi Kamtibmas Dengan Kepala Desa Pautu dan Masyarakat

Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Tahti Iptu Hartono mengatakan, warga yang berstatus tahanan Polres Touna ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Baca Juga:  Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Touna Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Ampana

“Para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Iptu Hartono.

Baca Juga:  Dukung Sensus Ekonomi 2026, Lapas Ampana Bersinergi Dengan BPS Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan

“Kami kawal lakukan pengawalan selama proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Petugas KPPS guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses