Berita

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

1596
×

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Touna mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Kasat Tahti Iptu Hartono bersama 2 Anggota Sat Tahti guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Besok, Operasi Zebra Tinombala Digelar, Ini Bentuk Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Tahti Iptu Hartono mengatakan, warga yang berstatus tahanan Polres Touna ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Baca Juga:  Tingkatkan Mental Polri Yang Humanis, Polres Touna Lakukan Binrohtal

“Para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Iptu Hartono.

Baca Juga:  Ps. KBO Binmas Aiptu Sempo Pimpin Koordinasi Kesiapan Lomba PBB di SMAN 2 Ampana Kota

“Kami kawal lakukan pengawalan selama proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Petugas KPPS guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *