Berita

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

221
×

12 Tahanan Polres Salurkan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Touna mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Kasat Tahti Iptu Hartono bersama 2 Anggota Sat Tahti guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Bersama DMI Sulteng Safari Ramadhan Silaturahmi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Tahti Iptu Hartono mengatakan, warga yang berstatus tahanan Polres Touna ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Baca Juga:  Jumat Curhat Dengan Warga Kelurahan Labiabae, Ini Pesan Kasat Binmas Polres Touna

“Para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Iptu Hartono.

Baca Juga:  Komitmen Terhadap Tranformasi Spiritual Warga Binaan, Lapas Ampana Gelar Kajian Agama Rutin

“Kami kawal lakukan pengawalan selama proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Petugas KPPS guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *