Berita

Knalpot Bogar dan Miras jadi Keluhan Warga Desa Uebone saat Jumat Curhat Dengan Kapolsek Ampana Tete

1576
×

Knalpot Bogar dan Miras jadi Keluhan Warga Desa Uebone saat Jumat Curhat Dengan Kapolsek Ampana Tete

Sebarkan artikel ini
Knalpot Bogar dan Miras jadi Keluhan Warga Desa Uebone saat Jumat Curhat Dengan Kapolsek Ampana Tete.

TOUNA – Program Jumat Curhat Kembali digelar oleh Polsek Ampana Tete Jajaran Polres Touna Polda Sulteng, Jumat (14/07/23).

Jumat Curhat ini dipimpin langsung Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S.Deypaha, SH bersama Personil Polsek Ampana Tete dihadiri Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan tokoh Pemuda.

Dalam Jumat Curhat ini, Knalpot bogar dan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus jadi keluhan warga Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Baca Juga:  Soliditas Penegak Hukum: Kapolres Touna Sambangi Kejaksaan Rayakan Hari Lahir ke-80

Menanggapi keluhan terkait knalpot bogar, Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S.Deypaha mengatakan,  hal ini kurangnya kesadaran dari orang tua yang tidak melarang anaknya memakai knalpot bogar.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Polres Touna Bagikan Takjil kepada Santri Pondok Pesantren Al Fatah Ampana

“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan Personil Lantas Polres Touna untuk melakukan tindakan/sanksi bagi pengendara kendaraan roda dua yang menggunaakan Knalpot Bogar,” tegas AKP Iskandar.

Lanjut kata AKP Iskandar, terkait dengan Permasalahan minuman Keras jenis cap tikus, pihaknya mengharapkan informasi apabila ada masyarakat yang menjual minuman keras jenis cap tikus.

Baca Juga:  Kawal Ketahanan Pangan, Polres Tojo Una-Una Turun Langsung Dampingi Petani Jagung

“Kami juga berharap pada warga masyarakat untuk tidak menkomsumsi minuman keras, agar Wilayah Kecamatan Ampana Tete khususnya Desa Uebone aman dan kondusif,” imbau Kapolsek.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses