TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran terhadap penerapan disiplin pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, serta diikuti oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Dari Lapas Kelas IIB Ampana, kegiatan diikuti secara virtual oleh I Wayan Eliyana selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan bersama satu orang CPNS Amanda Dwi Ariyanty. Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kepegawaian sekaligus peningkatan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penjatuhan hukuman disiplin agar penerapannya dapat dilakukan secara tepat, objektif, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap proses penanganan pelanggaran disiplin dilaksanakan secara prosedural serta tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Selain membahas mekanisme penegakan disiplin, kegiatan juga menjadi sarana penguatan integritas dan profesionalisme ASN. Disiplin pegawai tidak hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai tahapan dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin, termasuk prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menangani dugaan pelanggaran. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan kerja.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, permasalahan, serta berbagai kondisi yang berpotensi ditemui dalam penerapan kebijakan disiplin pegawai. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperjelas pemahaman sekaligus menyamakan langkah dalam menghadapi persoalan kepegawaian secara tepat dan sesuai ketentuan.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas Ampana dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penerapan disiplin ASN yang konsisten, transparan, dan akuntabel.
“Disiplin merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun aparatur yang profesional dan berintegritas. Pemahaman terhadap mekanisme penegakan disiplin perlu terus diperkuat agar setiap pegawai mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan serta menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan disiplin yang baik tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, pembinaan, dan peningkatan kesadaran pegawai dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Pemasyarakatan semakin memahami ketentuan dan prosedur penegakan disiplin, sehingga mampu membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen untuk terus mendukung penguatan disiplin dan integritas ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab. (*)

