TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Polii bersama Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah, Kasi Humas Iptu Martono dan KBO Satreskrim Ipda Dwi Wiendrarto saat Konferensi Pers di Polres Tojo Una-Una, Rabu (15/7/2026).
Kasat Narkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Polii menjelaskan tercatat sebanyak 31 laporan polisi dan 40 tersangka berhasil diamankan.
“Dari 40 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat 29 tersangka laki-laki dan 11 tersangka perempuan. Sementara total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 225,64 gram sabu dan 71 butir obat keras daftar G,” jelasnya.
Wakapolres Polres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah menambahkan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Penyidik Polres Tojo Una-Una telah memproses kasus-kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk bandar besar yang disinyalir pemasok narkoba ke wilayah ini,” tegasnya.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian. Jika masyarakat mengetahui adanya indikasi transaksi atau penggunaan narkoba, segera laporkan melalui layanan call center resmi Polres Tojo Una-Una. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (*)

