Pemerintahan

Perumdam UE Tanah Touna Beri Kemudahan Layanan Pembayaran Rekening Air Lewat Aplikasi Wondr BNI dan Mandiri

465
×

Perumdam UE Tanah Touna Beri Kemudahan Layanan Pembayaran Rekening Air Lewat Aplikasi Wondr BNI dan Mandiri

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumdam UE Tanah Touna, Mukminsyah Latjuba

TOUNA – Perusahan Umum Air Minum Daerah (Perumdam) UE Tanah Kabupaten Tojo Una-Una mengumumkan kemudahan baru bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening air.

Hal itu disampaikan Direktur Perumdam UE Tanah Kabupaten Tojo Una-Una, Mukminsyah Latjuba kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Mukminsyah mengatakan, mulai saat ini tagihan Perumdam dapat dibayar melalui aplikasi Wondr milik BNI maupun melalui Mandiri, baik secara online maupun melalui mesin ATM.

Baca Juga:  Lantik Kades Antar Waktu Desa Luok, Wabup Ilham : Jalankan Amanah Dengan Baik, Disiplin Serta Penuh Rasa Tanggung Jawab

“Melalui aplikasi wondr, langkahnya cukup mudah, pengguna hanya perlu masuk ke menu Bayar dan Beli, pilih kategori layanan Air, tentukan penyedia layanan sesuai wilayah, masukkan nomor pelanggan, cek kembali data dan nominal, lalu konfirmasi dengan memasukkan PIN aplikasi,” ujar Mumin.

Baca Juga:  Gelar Open House Hari Pertama Lebaran, Bupati Mohammad Lahay Terima Kunjungan Kapolres Touna

Mumin menambahkan, untuk pembayaran lewat ATM Bank Mandiri, pelanggan memilih menu Bayar/Beli > PAM, memasukkan kode perusahaan “30000” (PAM Premium), kode PAM “0149”, serta nomor pelanggan. Setelah konfirmasi, transaksi selesai dan struk bukti pembayaran dapat disimpan.

Baca Juga:  Bimtek PPID, Wabup Surya: Dukung Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkup Pemkab Touna

“Langkah ini diharapkan memperluas akses pembayaran, mengurangi antrian, dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses