Kriminal

Polsek Tojo Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Kabel Grounding Milik PT Telkomsel

118
×

Polsek Tojo Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Kabel Grounding Milik PT Telkomsel

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Aksi pencurian kabel grounding milik PT Telkomsel di Desa Tongku, Kecamatan Tojo, berakhir dengan penangkapan salah satu terduga pelaku. Pria berinisial HS (27), warga asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan warga bersama aparat keamanan setelah sempat bersembunyi di area pesisir pantai.

Kapolsek Tojo, Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H., membeberkan kronologi penangkapan yang bermula pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Aksi pelaku awalnya diketahui oleh warga setempat, namun para pelaku berhasil melarikan diri.

Berdasarkan keterangan Iptu I Gusti Lanang Mardika, laporan awal diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tongku, Aipda Putu Radiasa, dari Babinsa Sertu Jafarudin.

Baca Juga:  Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal, mulai dari pisau cutter, sebelah sandal, hingga potongan kabel tembaga yang belum sempat dibawa lari.

“Informasi dari warga menyebutkan ada empat orang pelaku yang terlihat. Mereka melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza putih. Namun, satu orang tertinggal dan melarikan diri ke arah pegunungan Desa Tongku,” ujar Kapolsek.

Pencarian sempat dilakukan oleh personel TNI-Polri bersama sekitar sepuluh orang warga ke area pegunungan. Setelah beberapa jam menyisir hutan tanpa hasil, tim sempat beristirahat. Titik terang muncul pada pukul 14.00 WITA saat warga menemukan sebuah ponsel yang diduga milik pelaku.

Baca Juga:  Terima Hak Integrasi, Satu WBP Lapas Ampana Bebas Bersyarat

Tak lama setelah penemuan ponsel tersebut, warga melihat seorang pria mencurigakan berdiri di pinggir pantai. Petugas dan warga segera menghampiri dan melakukan interogasi singkat.

“Pria tersebut mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pelaku yang tertinggal oleh rekan-rekannya. Saat itu juga, terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tojo untuk menghindari amuk massa,” tambah Iptu I Gusti Lanang Mardika.

Baca Juga:  Tahap II, Unit Reskrim Polsek Una Una Serahkan Pemuda Tersangka Penganiayaan ke Kejari Touna

Secara terpisah, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Martono pada Jumat (13/02/2026) mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku HS telah diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak penanggung jawab Telkomsel juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi. Saat ini, Tim Resmob tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar tiga pelaku lainnya yang identitas kendaraannya sudah dikantongi,” pungkas Iptu Martono.

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *