Palu

Posbankum Hadir di Sulteng, Gubenur Anwar Hafid Tegaskan Perangi Narkoba hingga Pelosok

503
×

Posbankum Hadir di Sulteng, Gubenur Anwar Hafid Tegaskan Perangi Narkoba hingga Pelosok

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat memberikan sambutan pada peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Dok: Ist

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya memperkuat akses keadilan, sekaligus memerangi peredaran narkoba hingga tingkat desa.

Hal itu, dilakukan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di Kota Palu, Rabu, 4 Februari 2026.

“Kehadiran Posbankum ini adalah bukti negara tidak jauh dari rakyat. Tapi jangan hanya jadi papan nama, harus benar-benar membantu warga menyelesaikan persoalan hukum secara adil,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Tutup Secara Resmi STQH ke-27 Tingkat Provinsi Sulteng di Touna

Ia menekankan, seluruh program pembangunan tidak akan bermakna tanpa keadilan sebagai fondasi utama pelayanan publik.

“Visi misi sebesar apa pun, kalau tidak ada keadilan, semua itu tidak ada gunanya,” ujarnya.

Selain penguatan layanan hukum, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya sudah merambah hingga pelosok desa.

“Narkoba ini bukan lagi masalah kota. Desa-desa sudah terpapar. Karena itu deklarasi Desa Bersinar harus kita jalankan sungguh-sungguh,” katanya.

Baca Juga:  HUT ke-22 Kabupaten Touna, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan Berbudaya dan Berkelanjutan

Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya akan periksa satu-satu staf di kantor gubernur. Kalau ada yang positif, kita rumahkan dulu sampai benar-benar bersih,” ucapnya dengan nada tegas.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah memiliki Posbankum, sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan hukum masyarakat.

Baca Juga:  Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Kalapas Ampana Ikuti Rapat Terkait Ketahanan Pangan dan UMKM

Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disaksikan Mendes PDT Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Program ini, diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum warga sekaligus memperkuat ketahanan desa dari ancaman narkoba. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *