Kriminal

Lawan Petugas, Residivis Spesialis Curanmor dan Sapi Diringkus Resmob Polres Parigi Moutong

277
×

Lawan Petugas, Residivis Spesialis Curanmor dan Sapi Diringkus Resmob Polres Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

PARIMO – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengakhiri pelarian IB (29), seorang residivis asal Morowali yang meresahkan warga melalui serangkaian aksi pencurian sepeda motor dan hewan ternak. Pelaku diringkus dalam penggerebekan di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, pada Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil aparat kepolisian setelah pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan ditangkap. Meski peringatan telah diberikan sesuai prosedur, IB tetap berusaha kabur sehingga petugas melumpuhkannya demi keamanan.

Baca Juga:  Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tojo Barat Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemain lama yang baru saja bebas dari penjara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beraksi di beberapa titik, antara lain Desa Petapa, Desa Mertasari, dan Desa Tindaki.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, seperti motor yang kuncinya masih menempel. Selain curanmor, ia juga menyasar hewan ternak sapi milik warga. Total kerugian materiil dari laporan yang masuk mencapai Rp15 juta,” jelas IPTU Anugerah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu unit Honda Genio warna hitam dan Satu unit Honda Beat Pop warna hitam.

Baca Juga:  Resmob Polres Parigi Moutong Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Polisi saat ini masih memburu barang bukti lainnya yang telah berpindah tangan, termasuk seekor sapi, satu unit Yamaha Mio Sporty, dan satu unit Honda Beat karburator yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda. Modus yang digunakan pelaku adalah memantau situasi hingga aman, membawa kabur kendaraan, lalu melepas aksesori motor untuk menghilangkan jejak.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari pengembangan laporan warga dan pelacakan barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu. IPTU Anugerah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan kambuhan yang merusak stabilitas ekonomi warga.

Baca Juga:  Respon Aduan Masyarakat, Polisi Datangi TKP Judi Sabung Ayam di Komplek Tombo

“Kejahatan curanmor dan pencurian ternak menyentuh langsung kehidupan ekonomi masyarakat desa. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Saat ini, IB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *