Berita

Kalapas Ampana Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

321
×

Kalapas Ampana Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Kalapas Ampana Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

TOUNA – Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional pegawai staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah secara virtual, Senin (5/1/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas IIA Palu ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, serta dihadiri para Kepala Bidang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, para Kepala UPT, dan Pejabat Struktural di wilayah Kota Palu secara langsung.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Keamanan dan Narkoba, Lapas Ampana Geledah Blok Hunian dan Tes Urine

Sementara itu, para Kepala UPT dan Pejabat Struktural di luar Kota Palu mengikuti kegiatan secara virtual dari Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam meneguhkan komitmen kinerja serta tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tahun 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dengan jajaran ini bertujuan untuk mempertegas komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga:  WBP Lapas Ampana Laksanakan Kegiatan Tadarus Al-Quran

Kalapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan wujud kesungguhan dan tanggung jawab pimpinan serta seluruh jajaran Lapas Ampana dalam mendukung kebijakan dan program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Ampana Diberikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban

“Harapannya dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, seluruh pegawai semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal,” ujarnya.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen kolektif dalam menyongsong pelaksanaan tugas dan target kinerja tahun 2026. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *