Berita

BNN Kabupaten Touna Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pencegahan Narkoba Tahun 2025

754
×

BNN Kabupaten Touna Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pencegahan Narkoba Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kabupaten Touna Bersama Jajaran dan Para Awak Media saat Konferensi Pers Akhir Tahun.

TOUNA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, dalam kegiatan Konferensi Press Akhir Tahun, yang berlangsung di Kantor BNN Kabupate Tojo Una-Una, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, didampingi Kasubag Umum Irvan A. Karim, SH, MH, Plt. Kasi Berantas Aipda Irwan Widodo, Ketua Tim Rehabilitasi Anissa, S. Farm, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Siti Nuralfiani, SKM serta dihadiri awak media.

Kepala BNN Kabupaten Touna, AKBP Djohansah Rahman mengatakan, tahun 2025 BNN Kabupaten Tojo Una-Una terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di berbagai bidang, sesuai dengan tagline yang digaungkan, yakni dengan Semangat War On Drugs For Humanity.

“BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama, pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia melalui rehabilitasi bagi pengguna,” kata Djohansah.

Djohansah menjelaskan, pada bidang tugas P2M, BNNK Tojo Una-Una fokus pada program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Intervensi dilakukan di wilayah Pedesaan maupun Kelurahan dengan membentuk Desa Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). 

Baca Juga:  Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2025

“Total Desa/Kelurahan Bersinar yang terbentuk dari tahun 2020 sampai dengan saat ini sebanyak 11 Desa/Kelurahan yakni, Kelurahan Muara Toba (2020), Desa Tete B dan Desa Pusungi (2021), Desa Sumoli, Kelurahan Malotong dan Desa Tontouan Kabupaten Banggai (2022), Desa Saluaba dan Kelurahan Bailo (2023), Kelurahan Dondo Barat dan Desa Labuan (2024) serta Kelurahan Labiabae (2025),” jelasnya.

Djohansah melanjutkan, pada tahun 2025 BNNK Tojo Una-Una juga telah membentuk 30 relawan dan 50 penggiat anti narkoba yang turut membantu dalam memberikan informasi dan edukasi P4GN di lingkungan masing-masing (Lingkungan Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Kelurahan Labiabae). Didapatkan nilai Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) instansi sebesar 3,42 yang berarti sangat mandiri.

“Program pemberdayaan masyarakat lain yang dilakukan yaitu deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan turun melakukan tes urine di sejumlah instansi pemerintah dan instansi pendidikan sejumlah 233 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 2 orang dari lingkungan pendidikan terdeteksi positif menggunakan metamfetamin/amfetamin (shabu). Selanjutnya yang bersangkutan mengikuti asesmen untuk menjalani program rehabilitasi,” lanjutnya.

Program Nasional selanjutnya, sambung Djohansah, adalah ketahanan keluarga, tahun 2025, BNN Kabupaten Tojo Una-Una melakukan intervensi kepada 20 keluarga, yang terdiri dari 20 orangtua dan 20 anak perwakilan Kelurahan Labiabae.

Baca Juga:  Berantas Halinar, Petugas Lapas Ampana Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan Perempuan

“Program tersebut mendorong semua anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup, keterampilan pola pengasuhan orang tua, kemampuan anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat,” sambungnya.

Djohansah menyebut, remaja sangat rentan menjadi sasaran para pengedar. Bahkan siswa menengah pertama telah terpapar shabu. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan rangkaian kegiatan pembentukan remaja teman sebaya anti narkotika.

“Remaja teman sebaya (RTS) merupakan program pembentukan karakter yang membekali peserta didik tingkat smp (untuk bnnk) agar memiliki ketahanan diri dan kemampuan dalam mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Program ini, kata Djohansah menggunakan pendekatan Peer To Peer dalam penyampaian edukasi dalam setiap sesinya. Perolehan indeks ketahanan diri remaja (Dektari) pada angka 60.40 yang menunjukkan daya tangkal remaja akan narkotika sangat tinggi. 

“Sementara untuk pelaksanaan kegiatan Non DIPA berupa penyuluhan pada remaja/anak sekolah sepanjang tahun 2025 juga terus dilaksanakan,” ujarnya.

Djohansah mengungkapkan, pada bidang tugas Rehabilitasi, yaitu upaya Rehabilitasi Desa Bersinar dilakukan dengan intervensi berbasis masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada 6 agen pemulihan Desa Labuan (IBM Sakura) untuk menangani kecanduan narkoba di tingkat ringan dan coba-coba, dan telah menangani klien IBM sebanyak 5 orang.

Baca Juga:  Aniaya Korban dengan Pisau, Warga Ujung Tibu Tojo Barat Dibekuk Polisi

“Tahun 2025 ini tercatat sebanyak 72 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi di Klinik Musampesuvu Pura BNN Kabupaten Touna,” ungkapnya.

Djohansah menambahkan, bidang tugas Pemberantasan, BNN Kabupaten Touna melakukan beberapa kegiatan yakni pemetaan kampung rawan narkoba dan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika di wilayah dilakukan bersama BNN Provinsi Sulawesi Tengah, pelaksanaan asesmen secara terpadu bersama beberapa instansi, yakni Polres Tojo Una-Una sebanyak 2 orang, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una 1 orang dan Polres Banggai sebanyak 10 orang. 

“Pelaksanaan asesmen secara terpadu ini dilakukan pada orang yang terlibat kasus narkoba untuk menentukan apakah orang tersebut pecandu, pengedar atau bandar narkoba dengan pendekatan medis dan hukum,” tambahnya.

“Selanjutnya, memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti E-Mindik (Administrasi Penyidikan) di Bidang Pemberantasan, Tren (Telerehabilasi Narkoba), New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) di Bidang Rehabilitasi, Layanan Konsultasi Online Dibidang Hukum, Aplikasi Boss (BNN One Stop Service) dan Aplikasi Laporin Aja dan Aplikasi SIN (Sistem Informasi Narkoba),” tandasnya. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *