TOUNA – Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan razia dan penggeledahan serentak di blok hunian warga binaan pada Sabtu dini hari (11/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia untuk melaksanakan razia serentak terhadap barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley Edward Ruindungan, serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Kepolisian dari Polsek Ampana Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Maryanto bersama lima personel, serta dua personel TNI dari Koramil Ampana yakni Pelda Rusman dan Koptu Ahmad Ikbal sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
Pelaksanaan dimulai dengan apel gabungan di halaman Lapas, di mana Kalapas Luther memberikan arahan agar kegiatan dijalankan dengan profesional, persuasif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Razia ini bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga wujud nyata komitmen kita dalam menjaga integritas serta mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan dilakukan menyeluruh di 11 blok hunian yang dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap seluruh warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian. Petugas bertindak sesuai prosedur dan dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan keresahan.
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, antara lain 6 potongan kaca, 3 botol parfum kaca, 3 sendok, 5 paku, 4 gunting kuku, 2 korek api gas, 4 alat pencukur, 1 martil, 1 gergaji, 2 peniti, 1 silet, 1 tang, 3 botol kaca tambahan dan 2 pipa.
Seluruh barang hasil temuan telah disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan secara kolektif. Tidak ditemukan indikasi perlawanan ataupun pelanggaran disiplin selama pelaksanaan kegiatan.
Kalapas Luther Toding Patandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Lapas, aparat kepolisian, dan TNI yang telah bersinergi dengan baik dalam pelaksanaan razia.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar). Kami akan terus memperkuat deteksi dini demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ampana,” tegasnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bagian dari pelaksanaan Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Sapta Marga Kepala Kantor Wilayah, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya razia serentak ini, diharapkan pengawasan dan pengendalian keamanan di Lapas Kelas IIB Ampana semakin meningkat, serta menjadi momentum memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan berintegritas. ***



