TOUNA – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan penyerahan Remisi Umum serta Remisi Dasawarsa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) pukul 10.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kakanwil dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung turut hadir bersama jajaran untuk menyimak berbagai arahan penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan peringatan HUT RI tahun ini, serta pembinaan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan sejumlah poin strategis, di antaranya:
– Penggunaan aplikasi Star ASN sebagai pengganti SIMPEG, dengan penekanan agar tidak ada pembaruan data mandiri tanpa petunjuk resmi;
– Pengawasan langsung Kepala UPT terhadap administrasi anggaran agar pelaksanaannya optimal dan akuntabel;
– Implementasi penggunaan aplikasi Srikandi untuk proses surat-menyurat secara bertahap dan sesuai prosedur;
– Pembentukan Satgas PATNAL di tiap UPT untuk penguatan kedisiplinan pegawai, dengan Ketua Satgas ditunjuk Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Bapak Irpan;
– Penguatan pembinaan kepada WBP oleh petugas KPLP dan Kamtib sesuai SOP;
– Usulan Diklat PKA dan PKP bagi pegawai yang belum mengikuti;
– Pelaporan kegiatan pembagian bansos oleh masing-masing UPT sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada masyarakat;
– Informasi rencana kunjungan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Morowali pada Oktober 2025, dan imbauan kesiapsiagaan semua UPT karena adanya kemungkinan kunjungan acak;
– Apresiasi kepada Humas Kanwil dan UPT atas perolehan sertifikat penghargaan pemberitaan terbaik tingkat nasional, dengan harapan dapat terus meningkatkan kinerja pemberitaan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kepala daerah yang akan bertindak sebagai inspektur upacara di masing-masing wilayah. UPT yang menyelenggarakan upacara atau penyerahan remisi, baik mandiri maupun bergabung dengan Pemda, diminta menyampaikan laporan kegiatan secara resmi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Zoom Meeting ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menyukseskan rangkaian HUT RI ke-80 serta memastikan bahwa pelaksanaan remisi berjalan tertib, akuntabel, dan penuh makna bagi para WBP dan keluarganya. ***

