Kriminal

Gerak Cepat, Resmob Polres Touna Bekuk Dua Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

2854
×

Gerak Cepat, Resmob Polres Touna Bekuk Dua Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

TOUNA – Dua remaja berinisial Asr (16) dan ZDT (16) tak bisa lagi berkutik. Keduanya diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan yang berlangsung di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, ini mengakhiri serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan aduan masyarakat yang merasa resah. Pada Rabu (30/7/2025), sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Resmob menerima informasi mengenai maraknya pencurian di beberapa lokasi.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Pasutri di Touna Ditangkap Polisi

Bergerak cepat, pada Kamis (31/7/2025) , sekitar pukul 12.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), termasuk Masjid Imam Syafii, SDIT Wahda Sumoli, dan kantin sekolah.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Martono, menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una,” tegas IPTU Martono.

Baca Juga:  Pengemudi Bentor di Touna Ditangkap Polisi, Curi Emas Penumpangnya

“Sekitar pukul 14.29 WITA, Tim Resmob akhirnya berhasil menyergap Asr dan ZDT di Kelurahan Malotong. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah sering melakukan pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kasihumas.

Kasihumas menambahkan, tak hanya di Desa Sumoli, mereka juga mengakui telah beraksi di beberapa lokasi lain seperti Kelurahan Uentanaga Bawah dan Kelurahan Dondo. Modus operandi mereka adalah memasuki dan mencongkel rumah-rumah yang tidak dihuni pemiliknya.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman Sabu 25 Kg Tujuan Kabupaten Sidrap

“Sebagai barang bukti, tim resmob berhasil mengamankan satu unit dispenser merek Miyako, satu unit penanak nasi merek Magic Com berwarna biru tua, dan dua buah tabung gas melon berwarna hijau,” tutup IPTU Martono.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *