TOUNA – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan, Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (15/3/2025).
KRYD yang dipimpin oleh Waka Polsek Ampana Kota Ipda Rinto R. Abas bersama Anggota ini dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) cap tikus di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras.
“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujar Iptu Maryanto.
Dalam kegiatan ini, lanjut Iptu Maryanto, Anggota melakukan razia penjual miras cap tikus.
“Kami juga memberikan himbauan agar selama bulan suci Ramadhan tidak menjual miras cap tikus maupun minuman beralkohol lainya,” ungkapnya.
“Selama pelaksanaan kegiatan tidak di temukan hal – hal yang menonjol dan ganguan kamtibmas lainnya,” tutupnya. (yya/**)