Berita

Berantas Narkoba dan Penipuan Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Rutin

365
×

Berantas Narkoba dan Penipuan Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Rutin

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Rutin Upaya Pemberantasan Narkoba dan Penipuan

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin, Senin (10/2/2025).

Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan setiap minggu sekali ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan Lapas Ampana.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Ampana, Luther Toding Patandung, bersama Ka KPLP Finley Edward Ruindungan, Kasubsi Keamanan I Wayan Sugiartawan, serta pejabat Struktural lainnya dan anggota pengamanan Lapas Ampana.

Proses penggeledahan dimulai dengan mengeluarkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu dari dalam blok hunian. 

Baca Juga:  Kasubag Tata Usaha Lapas Ampana Ikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III 2024

Kemudian, dilakukan pengeledahan badan secara menyeluruh kepada seluruh WBP, diikuti dengan pengeledahan di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan.

Hasil dari penggeledahan tersebut antara lain ditemukan dua buah handphone, colokan kabel, cas handphone, kipas angin, gunting, pisau, sendok, garpu, serta berbagai barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. 

Temuan ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan barang-barang yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Tinjau Fasilitas Rumah Ibadah dan Generator Listrik

Kalapas Ampana Luther Toding Patandung, memberikan instruksi langsung kepada Ka KPLP dan Plt. Kasi. Adm. Kamtib beserta seluruh jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan dan membuat BAP terhadap WBP yang kedapatan menguasai dan menggunakan handphone di dalam Lapas.

“Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, karena penggunaan handphone oleh WBP dapat berisiko terhadap gangguan keamanan dan penyalahgunaan akses komunikasi yang tidak terkontrol,” ujar Luther.

Baca Juga:  Lapas Ampana Raih Penghargaan Satuan Kerja Paling Responsif Pelaporan LHKSN Tahun 2024

Kalapas juga menekankan kepada WBP agar mentaati peraturan yang ada, serta mengingatkan agar tidak ada lagi upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. 

“Penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ampana,” tegasnya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan Lapas yang lebih aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan praktik penipuan yang merugikan pihak lain,” pungkasnya. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!