TOUNA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo Una-Una (BNNK Touna) hadir sebaga narasumber pada kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Hotel Ananda Kelurahan Ampana, Kamis (5/12/24).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, S.Pd, MAP yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Siahaan, SH, MH,Kasat Narkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H dan Kepala Kesbangpol Touna, Herlina Leonita Sandewah, SH, MH.
Mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Touna Bebas Dari Bahaya Narkoba Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, para guru serta siswa/siswi SMA sederajat di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Touna Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi P4GN dan Peraturan Bupati Touna Nomor 23 tahun 2021 tentang P4GN Lingkup Organisasi Perangkat Daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng dalam sambutannya menyampaikan permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa dan telah menjadi tantangan besar yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga, masyarakat dan bahkan masa depan bangsa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat dan lingkungan sekolah agar dapat melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan melalui program pemberantasan narkoba dalam bentuk penyuluhan atau kegiatan lain yang bermanfaat untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran tentang bahaya narkoba serta menanamkan nilai-nilai sejak dini bahwa narkoba adalah haram,” ujarnya.****

