TOUNA – Dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil di seluruh blok hunian, Rabu (13/11/24).
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Finley E. Ruindungan bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Kamtib) Hidayat S. Sos., Kasubsi Keamanan I Wayan Sugiartawan, serta Tim Keamanan Lapas Ampana.
Kegiatan penggeledahan ini dimulai pada pukul 08.30 Wita, diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Finley E. Ruindungan.
Dalam apel tersebut, Finley memberikan penyampaian dan arahan teknis kepada seluruh anggota tim pengamanan yang akan terlibat dalam proses penggeledahan.
“Dalam melaksanakan penggeledahan ini, kita harus tetap mengedepankan profesionalisme dan humanisme. Pastikan bahwa prosesnya berjalan lancar tanpa menimbulkan ketegangan, dan yang paling penting adalah menjaga integritas selama penggeledahan berlangsung,” ujar Finley E. Ruindungan kepada tim pengamanan.
Penggeledahan insidentil ini dilakukan di seluruh blok hunian Lapas, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan didampingi oleh petugas kesehatan serta pengawasan ketat.
Ka. KPLP menegaskan bahwa penggeledahan insidentil seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
“Ini adalah upaya kami untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtib dan menjaga agar seluruh warga binaan serta petugas tetap aman dalam menjalankan tugasnya,” tegas Finley.
Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Ampana dapat terus terjaga, serta mencegah penyalahgunaan fasilitas yang ada untuk hal-hal yang tidak diinginkan. ****