TOUNA — Sebanyak tujuh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula SMK Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una, dan dihadiri Anggota PPK Ampana Kota Ibrahim Labatjo, Anggota PPS Kelurahan Ampana dan Polsek Ampana Kota, Kamis (7/11/24).
Para pegawai yang dilantik sebagai KPPS ini akan bertugas mengawal jalannya pemungutan suara di Lapas Ampana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Tahun mendatang.
Penugasan KPPS khusus di Lapas Ampana ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, aman, dan sesuai prosedur, mengingat sejumlah warga binaan Lapas tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Kepala Lapas Ampana Luther Toding Patandung, menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari upaya memberikan hak politik kepada para warga binaan Lapas Ampana.
“Pemilihan Kepala Daerah adalah hak bagi setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani masa hukuman. KPPS khusus ini bertugas memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, transparan, dan tetap memperhatikan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota PPK Ampana Kota Ibrahim Labatjo menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Lapas Ampana dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
“Kerja sama antara Lapas Ampana dan KPU diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dan menjamin pelaksanaan pemungutan suara yang adil dan jujur,” katanya.
“Dengan adanya KPPS khusus di Lapas Ampana ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tojo Una-Una dapat berjalan dengan tertib, dan hak pilih warga binaan tetap terjamin,” pungkasnya. ****