TOUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 12 kecamatan se- Kabupaten Tojo Una-Una pada tanggal 3 dan 4 November 2024.
Para PTPS ini akan bertugas mengawasi 311 TPS yang disedikan KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Tojo Una-Una pada 27 November nanti.
Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal R Liara mengatakan, proses pelantikan PTPS sesuai dengan tahapan itu dimulai dari tanggal 3 sampai pada tanggal 4 November 2024.
“Ada 5 Panwascam melantik PTPS pada 3 November dan 7 Panwascam melantik di 4 November,” kata Taufiq kepada Info Touna, usai memberikan materi Bimtek bagi PTPS se-Kecamatan Ampana Kota di Aula Kantor Desa Saluaba, Minggu (3/11/24).
Taufiq menyebutkan, ada 311 PTPS yang akan dilantik di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tojo Una-Una. Terbanyak ada di Kecamatan Ampana Tete sebanyak 51 Pengawas TPS, disusul Ratolindo 42 PTPS, Ulubongkas 37 PTPS, Ampana Kota 34 PTPS, Tojo 34 PTPS dan Tojo Barat 26 PTPS.
“Kemudian Kecamatan Togean 22 PTPS, Una Una 18 PTPS, Walea Kepulauan 13 PTPS, Walea Besar 13 PTPS, Talatako 12 PTPS dan Batudaka 12 PTPS. Setiap TPS akan ada satu PTPS,” sebut Taufiq.
Lanjut dikatakan Taufiq, setelah dilantik para PTPS akan mengikuti pembekalan. Pembekalan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi pada hari pencoblosan nanti.
“Sebab, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan dan mengawal hak pilih masyarakat,” ujar Taufiq.
Ia berharap jajaran PTPS ini dapat bekerja profesional, berintegritas, jujur dan adil dalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban mereka, sehingga bisa dan mampu mengawal dan menjaga proses demokrasi di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024.
“Kami juga berpesan kepada jajaran Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa untuk bisa mengawal teman-teman PTPS dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka agar proses pelaksanaan tugas mereka itu selalu terukur dan selalu berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” tutupnya. ****