Sulteng

Cegah Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Perintahkan Periksa Handphone Seluruh Pegawai

970
×

Cegah Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Perintahkan Periksa Handphone Seluruh Pegawai

Sebarkan artikel ini

KABAR AMPANA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kamis (11/7/2024).

Acara pencegahan judi online berlangsung di Hotel Best Western Palu dan dihadiri oleh seluruh Ka UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan ini mencakup penandatanganan deklarasi yang terdiri dari 9 poin komitmen sebagai berikut:

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]
  1. Menolak segala bentuk judi online.
  2. Mendukung penegakan hukum.
  3. Mendorong pengawasan yang ketat.
  4. Menguatkan nilai-nilai religius.
  5. Menggunakan teknologi untuk pemantauan.
  6. Kampanye pencegahan judi online.
  7. Melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
  8. Membangun kerja sama lintas sektor.
  9. Menerapkan sanksi sosial.
Baca Juga:  Lepas 902 Personel BKO PAM TPS, Wakapolda Sulteng Tekankan Netralitas dan Profesionalisme

Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan judi online yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, beserta para Kepala Divisi.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Kunjungi Kejaksaan Touna Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Pembinaan Hukum

Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia.

“Segera, handphone milik petugas dapat diperiksa untuk memastikan para petugas tidak melakukan aktivitas perjudian. Diharapkan para petugas dapat berperan aktif dalam pencegahan aktivitas judi online untuk memberantas kejahatan ini,” ujarnya.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]
Baca Juga:  Gubernur dan Forkopimda Serahkan 2.379 Remisi Kemerdekaan Bagi Warga Binaan Se-Sulteng

Ia menambahkan, “Judi dalam bentuk apapun, baik itu daring (online) atau offline, harus kita perangi bersama”.

Dengan komitmen bersama ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan judi online dan mendukung pemberantasan kejahatan ini secara keseluruhan.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *