TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana terus mematangkan kesiapan menghadapi perubahan regulasi hukum nasional yang akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Pada Rabu (18/2/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan, Muhammad Iman Nurhanda, mengikuti diskusi implementasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang kerja masing-masing.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut memfokuskan pembahasan pada kesiapan satuan kerja pemasyarakatan dalam mengimplementasikan perubahan aturan hukum yang berkaitan langsung dengan pelayanan tahanan.
Forum diskusi ini menjadi sangat penting seiring diberlakukannya regulasi baru yang menuntut adanya penyesuaian sistem kerja, administrasi, serta mekanisme pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat memahami secara menyeluruh perubahan kebijakan hukum terbaru, sehingga implementasi aturan baru dapat berjalan secara seragam di seluruh Indonesia.
Diskusi ini sekaligus menjadi sarana penyamaan persepsi antarpetugas pemasyarakatan dalam menerapkan ketentuan hukum yang baru secara tepat, profesional, dan sesuai prosedur.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme penahanan dan perpanjangan masa penahanan, pemenuhan hak-hak tahanan, pengelolaan administrasi penahanan, hingga penyesuaian sistem pendataan dan pelaporan agar selaras dengan ketentuan hukum terbaru.
Hal ini menjadi penting agar pelayanan terhadap tahanan tetap berjalan sesuai regulasi sekaligus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam keterangannya, Kalapas Ampana Luther Toding Patandung menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas dalam kegiatan diskusi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman teknis yang sama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Forum diskusi semacam ini sangat penting guna memastikan setiap kebijakan baru dapat diimplementasikan secara efektif, tertib administrasi, serta tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,” ujar Kalapas Luther.
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif bagi jajaran Lapas dalam memetakan potensi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan regulasi baru, sehingga langkah-langkah penyesuaian dapat dilakukan lebih dini demi menjaga kualitas pelayanan tahanan tetap optimal,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan diskusi ini, Lapas Kelas IIB Ampana menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan setiap perubahan regulasi dapat diimplementasikan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (yya/**)



