Berita

Pemberian Hak Integrasi Warga Binaan Oleh Lapas Ampana Sebagai Langkah Reintegrasi

3
×

Pemberian Hak Integrasi Warga Binaan Oleh Lapas Ampana Sebagai Langkah Reintegrasi

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, yang beroperasi di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, baru-baru ini memberikan Hak Pembebasan Bersyarat (PB) kepada satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat kembali berintegrasi dengan Masyarakat, Jumat (3/5)/2024

Pemberian Hak PB ini didasarkan pada pemenuhan ketat terhadap syarat administratif dan substantif, yang mencakup penilaian positif terhadap perkembangan individu setelah menjalani program pembinaan di Lapas Ampana dan rekam jejak yang bebas dari pelanggaran hukum atau aturan selama masa pidana mereka.

Andri Syafrizal I, Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Ampana, telah memainkan peran penting dalam persiapan reintegrasi ini dengan menyediakan pendataan dan edukasi yang intensif, fokus pada pemahaman tentang tata cara wajib lapor serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika melanggar syarat yang ditetapkan.

Narapidana yang diberikan hak PB telah menyatakan rasa terima kasih mereka kepada staf administrasi lapas dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Mereka diharapkan dapat kembali ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab.

Heriyanto, Kasubsi Registrasi, mengatakan bahwa pemberian Hak PB ini bertujuan untuk mendukung proses adaptasi kembali ke kehidupan sosial dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

“Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, menandakan keberhasilan Lapas Ampana dalam menjalankan tugasnya dalam rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan,” ucapnya. (Red/Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.