Pilkada 2024

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Touna, 26 Peserta Existing Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Ujian Evaluasi

1047
×

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Touna, 26 Peserta Existing Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Ujian Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Dibuka oleh Ketua Bawaslu Touna, 26 Peserta Existing Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Ujian Seleksi

TOUNA – Ketua Bawaslu Tojo Una-Una (Touna), Taufiq Rizal R Liara membuka secara resmi ujian evaluasi seleksi Panwaslu Kecamatan kategori Existing yang diikuti sebanyak 26 peserta yang mendaftarkan dirinya kembali sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024.

Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Touna, Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Uemalingku, Sabtu (27/4/2024) juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Touna, Gafril dan Sekretaris Bawaslu Touna, Ibrahim Untu.

Sebelumnya, terdapat 27 orang yang memasukkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Touna, namun dikarenakan sesuatu dan lain hal, 1 orang tidak dapat mengikuti ujian seleksi, sehingga hanya terdapat 26 orang saja yang mengikuti proses tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Rekomendasikan Satu TPS di Walea Kepulauan Lakukan PSU

Bawaslu Kabupaten Touna membagi proses ujian seleksi menjadi 3 (Tiga) Session untuk memaksimalkan proses yang berlangsung dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang juga melakukan supervisi dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Touna Lakukan Pengawasan Secara Melekat di KPU

Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R Liara mengatakan, untuk penerimaan berkas bagi Panwascam Existing tersebut telah dibuka mulai tanggal 23 sampai 27 April 2024.

Baca Juga:  PKD Kelurahan Malotong Awasi Proses Coklit Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi

“Kemudian penetapan dan pengumuman Panwascam Existing yang memenuhi syarat pada tanggal 1 sampai 2 Mei 2024,” kata Taufiq.

“Panwascam Existing ini akan melewati sejumlah proses evaluasi kinerja, selama mereka bertugas pada Pemilu 2024, yang mana proses evaluasi itu akan dilakukan berdasarkan Juknis yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI,” tandasnya. (Red/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *