Berita

Bersama Posbakumadin Touna, Lapas Ampana Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

1458
×

Bersama Posbakumadin Touna, Lapas Ampana Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi para tahanan, Lapas Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengadakan sesi penyuluhan hukum bagi para tahanan Lapas Kelas IIB Ampana, Sabtu (20/4/2024) di Aula Lapas Kelas IIB Ampana.

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin Kabupaten Touna yang dihadiri sebanyak 27 orang tahanan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kalapas Ampana Ajak Jajaran Untuk Selalu Bersyukur

Penyuluhan ini dipimpin oleh Nasrun, Ketua Posbakumadin Kabupaten Touna didampingi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Heriyanto serta Staf Registrasi dan Bimkemas Luppi Risaldi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pengajuan bantuan hukum dan jenis-jenis permasalahan hukum yang dapat dihadapi oleh para tahanan serta upaya hukum yang tersedia bagi mereka.

Baca Juga:  Perkuat Iman dan Karakter WBP, Lapas Ampana Gelar Ibadah Minggu Bersama Bimas Kristen Touna

Dalam sesi interaktif tersebut, para tahanan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait proses hukum yang sedang mereka jalani.

Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan penjelasan yang jelas dan langsung yang sangat berguna untuk situasi hukum mereka masing-masing.

Kasusbsi Registrasi Heriyanto mengatakan Penyuluhan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Lapas Ampana untuk memastikan bahwa semua tahanan memiliki pengetahuan yang cukup tentang hak-hak mereka dan bagaimana mengakses bantuan hukum yang tepat.

Baca Juga:  Deklarasikan Zero Halinar, Lapas Ampana Gelar Razia Blok Hunian

“Hal ini menujukan komitmen Lapas Ampana untuk memberikan dukungan rehabilitasi dan reintegrasi tahanan ke dalam masyarakat dengan cara yang paling bertanggung jawab dan berinformasi,” ungkapnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *