Berita

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Touna dengan Rumah BUMN Lindungi Pelaku UMKM

2117
×

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Touna dengan Rumah BUMN Lindungi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini

TOUNA – BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una bersinergi dengan Rumah BUMN Tojo Una Una untuk memberikan perlindungan kepada kelompok UMKM binaan, salah satunya adalah untuk UMKM binaan Pertamina.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Touna Salfia Latuhihin mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersepakat dengan Rumah BUMN dan juga Dinas PPKUKM Kabupaten Touna bersama-sama mensosialisasikan serta mengakuisisi kepesertaan dari para pelaku UMKM binaan mereka.

“Secara teknis pihak Rumah BUMN akan selalu membantu Pelaku usaha untuk mendaftarkan dirinya selaku Pemilik Usaha bahkan karyawan-karyawannya ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Silfia sapaan akrab Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Touna ini, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:  WBP Lapas Ampana Ikuti Sholat Ashar Berjamaah dan Kajian Rutin

Salfia menyebutkan, BPJamsostek menyasar kelompok pekerja salah satunya adalah UMKM dengan menawarkan dua program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kedua program tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja karena besarnya manfaat di dalamnya,” sebutnya.

Lanjut kata Salfia, seperti kita tahu program JKK itu memberikan manfaat yang unlimited dalam menjamin pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga:  BPJamsostek Tojo Una Una Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Ahli Waris Petani Desa Borneang

“Semua kebutuhan medis akan di-cover oleh JKK tanpa ada batasan biaya dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh dan sampai bekerja kembali,” lanjutnya.

“Selama pemulihan, JKK juga memberikan ganti upah peserta dengan besaran sesuai yang terdaftar. Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar,” pungkasnya.

Baca Juga:  BPJamsostek Touna Kembali Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta ke Ahli Waris

Dalam Kegiatan tersebut juga diserahkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 6 UMKM yang telah terdaftar aktif yaitu IKM Karjouna, Abon Cahaya Citra, Kacang Telur Oma Syifa, Banua Cake and Bakery, Usaha Bagea Wiah dan Kerajinan Teratai Souvenir.

Turut hadir Kepala Dinas PPKUKM Kabupaten Touna Mohamad Isa Ashar Latimumu, Tim serta Fasilitator Rumah BUMN Pertamina Kabupaten Touna serta 42 UMKM Binaan Rumah BUMN.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses