TOUNA – BPJAMSOSTEK Cabang Tojo Una Una menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhumah Sunartin yang meninggal dunia karena sakit.
Almarhumah Sunartin adalah petani di Desa Borneang Kecamatan Ulubongka dan terdaftar 2 bulan sebagai peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melaui Agen Perisai.
Penyerahan santunan secara simbolis diberikan oleh Salfia Latuhihin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una didampingi Agen Perisai BPJamsostek, Ibu Nirma.
Penyerahan santunan dilakukan pada Senin (22/05/2023) di Kediaman Almarhumah di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Tojo Una Una sekaligus dilakukan sosialisasi bagi warga setempat.
Adapun yang menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta adalah Bapak Darman Suji, suami dari almarhumah, yang juga sebagai Petani di Desa Borneang.
Salfia menyatakan bahwa “BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai lembaga nonprofit merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat dalam memberikan jaminan sosial”.
“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini dan dengan gotong royong seluruh masyarakat khususnya Pekerja Informal seperti Petani, Pemanjat Kelapa, Nelayan, dll bisa mengikuti program ini,” jelas Salfia.
Apalagi di Tojo Una Una ini, ucap Salfia, kita ketahui ketika ada yang meninggal dunia, terdapat budaya Peringatan 30 harian atau 40 harian setelah meninggal yang perlu dilakukan dan membutuhkan biaya juga tentunya.
“Maka santunan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga semua elemen masyarakat khususnya Masyarakat Desa Borneang dan Desa-desa se-Tojo Una Una dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan Iuran yang sangat terjangkau hanya Rp.16.800,- per bulan, Pekerja bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Ini adalah kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dasar yang perlu dimiliki sebelum musibah itu datang,” tegasnya.(**)