TOUNA – Memasuki hari ke 15 Ramadhan, Lapas Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah masih senantiasa membuka Layanan Kunjungan, Informasi dan Pengaduan pada Selasa (26/3/2024).
Dalam kondisi berpuasa di bulan ramadhan tidak menyurutkan aktivitas keluarga Tahanan untuk datang melaksanakan kunjungan dan besukan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, untuk pengunjung dan pembesuk tahanan, terlebih dahulu melengkapi persyaratan pembesuk yang di keluarkan oleh pihak kejaksaan, dan persyaratan dari dalam Lapas.
“Persyaratannya, yaitu data diri, dan serangkaian proses pemeriksaan barang maupun penggeledahan Badan barulah pengunjung dapat melihat keluarga yang di tuju,” kata Mansur Yunus Gafur kepada Wartawan, Selasa (26/3/2024).
Lanjut kata Mansur, layanan kunjungan, layanan informasi dan pengaduan ini dimulai pukul 09.00 Wita, yang di dampingi oleh salah satu staf Layanan.
“Lapas Ampana terus berkomitmen dalam memberikan pemenuhan Hak kepada warga binaan, salah satunya menerima kunjungan,” ujarnya.
“Kami juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat pembesuk dan Pengunjung tentang Standar Operasional Prosedur layanan di Lapas Ampana,” pungkasnya.