TOUNA – Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kontrol keliling di area steril di brandgang Lapas Ampana Kamis (14/3).
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Regu pengamanan melakukan pemeriksaan situasi di belakang blok hunian, memeriksa jalur kontrol, serta memastikan keamanan trali pembatas berfungsi dengan baik.
Kegiatan kontrol keliling ini dilaksanakan dengan penuh keamanan dan tertib, menunjukkan komitmen serta keseriusan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ka. KPLP Finley E Ruindungan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan selama bulan suci Ramadhan.
“Langkah ini menjadi upaya proaktif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Lembaga,” tandasnya. (Red/HumasLaspana)