Berita

Sat Samapta Polres Touna Kawal Tahanan Ikuti Sidang di Pengadilan

1117
×

Sat Samapta Polres Touna Kawal Tahanan Ikuti Sidang di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Personil Sat Samapta Polres Touna Saat Kawal Tahanan Ikuti Sidang di Pengadilan Negeri Ampana

TOUNA – Personel Sat Samapta Polres Touna AIPDA Hori Lalona dan BRIPDA Rinaldy Dharma Putra Mondong melaksanakan pengawalan Tahanan dari Lapas Kelas IIB Ampana mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ampana, Rabu (21/2/2024).

Kegiatan pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Sat Samapta, guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,.

Baca Juga:  Patroli Pulang Sekolah, Polsek Ampana Kota Himbau Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Samapta AKP Kukuh Edy Purwanto mengatakan, tujuan dilaksanakan pengawalan adalah untuk mencegah terjadinya tahanan kabur/melarikan diri.

“Pengawalan mencegah segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada objek pengawalan yaitu tahanan,” kata AKP Kukuh.

Baca Juga:  Pamapta Polres Touna Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Jalur Damai di Ruang SPKT

AKP Kukuh menambahkan, dalam tugas pengawalan setiap anggota yang di sprintkan untuk mengawal tahanan harus sesuai standar oprasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi disamping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” tambahnya.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi Penanaman Mangrove, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Totiso Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Pengamanan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian dan sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri Touna dalam rangka proses penegakan hukum sampai dengan proses peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang,” pungkasnya. (yya)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses