TOUNA – Apel penghuni merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan guna menghitung jumlah warga binaan pemasyarakatan sebelum melaksanakan apel serah terima regu pengamanan. Di Lapas Kelas IIB Ampana kegiatan ini dilakukan sebanyak 3 kali sehari setiap pergantian regu pengamanan, Selasa (28/11/23).
Kali ini Apel penghuni dilaksanakan oleh petugas Regu Pengamanan D (Pagi) dengan tujuan untuk menghitung kembali jumlah dan mengetahui kondisi terkini warga binaan pada suatu Rutan atau Lapas sebelum dilakukan serah terima kepada regu penjagaan yang akan bertugas selanjutnya.
Oleh sebab itu, apel penghuni penting dilakukan sebagai wujud deteksi dini sebelum melakukan tugas pada hari itu, untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan selama bertugas.
Setelah melaksanakan apel penghuni, dilanjutkan dengan apel serah terima kepala regu pengamanan, yaitu kepala regu pengamanan sebelumnya melaporkan jumlah dan keadaan penghuni.
Hardin Wahyudi, selaku Waka. Rupam (Wakil Komandan Regu Pengamanan D) yang bertugas pada pagi ini berpesan “Ketika sedang melaksankan apel penghuni kita jangan sambil bercanda, harus jeli dan teliti dalam perhitungan warga binaan dengan mengecek kondisi setiap warga binaan dan kamar huniannya, agar tidak terjadi kesalahahan perhitungan dalam apel dan selalu tanamkan dalam diri sikap waspada jangan-jangan,” pesannya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Lapas Ampana