Berita

Lapas Ampana Hadir Dalam Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

1132
×

Lapas Ampana Hadir Dalam Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam Perang terhadap Narkoba menjadi landasan kuat untuk terus bersinergi dan meningkatkan kompetensi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Oleh karenanya melalui Komitmen tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana melalui KA. KPLP I Wayan Sucana, SH selaku Plh. Kalapas mengikuti Kegiatan Konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan yang digelar oleh BNNK Touna, bertempat di Aula Ananda Hotel Ampana, Kamis (23/11/23).

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polres Touna Instruksikan Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Kelompok Tani

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd didampingi Narasumber yaitu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, MAP dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Touna, Herlina Leonita Sandewa, SH, MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Daerah yang terkait dan juga perwakilan dari lingkungan masyarakat dalam giat ini para Tokoh Masyarakat/Agama serta Anggota TP-PKK Kelurahan Bailo dan Desa Saluaba yang menjadi Pilot Projects Desa/Kelurahan BERSINAR 2023.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Peresmian Layanan Pemasyarakatan, Perkuat Komitmen Menuju WBK/WBBM 2026 secara Virtual

Usai kegiatan, KA. KPLP I Wayan Sucana mengatakan, kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi/lembaga di wilayah Kabupaten Touna khususnya yang memiliki peran penting terhadap pengedaran dan penyalahgunaan narkotika dalam rangka menemukan langkah strategis untuk meminimalisir pengedaran dan penyalahgunaan nya.

Baca Juga:  Cegah Halinar, Lapas Ampana Rutin Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

“Sebagaimana penjelasan Kepala BNNK Touna bahwa Propinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023 ini termasuk dalam kategori 10 (sepuluh) besar pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” katanya.

“Untuk itu pentingnya kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan. Diperlukan komitmen bersama serta langkah strategis yang tepat dalam menekan angka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujarnya.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamsulteng

#ditjenpas

#lapasampana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *