TOUNA – Sebagai upaya deteksi dini dalam melakukan pencegahan HP, Narkoba dan Pungli (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana lakukan Penggeledahan pada Blok Hunian Warga Binaan, Kamis (11/1/2024).
Penggeledahan yang dilaksanakan secara Insedentil di Blok Hunian ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Risnandi selaku Petugas Piket dengan melibatkan Regu Pengamanan B yang sedang bertugas.
Risnandi mengatakan, penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Ampana untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya dari Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Penggeledahan ini menindaklanjuti sebagai implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan deteksi dini dengan tujuan untuk melakukan pencegahan, penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Ampana, sekalian upaya untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Ia juga meminta kepada petugas yang melakukan penggeledahan harus dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan/humanis terhadap Warga Binaan.
“Saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas malam ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan serta mengedepankan rasa humanisme kepada Warga Binaan,” tambah Risnandi.
Sumber: Humas Laspana.