Berita

Kapolsek Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Kenalpot Bogar di SMAN 2 Ulubongka

137
×

Kapolsek Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Kenalpot Bogar di SMAN 2 Ulubongka

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ulubongka Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Kenalpot Bogar di SMAN 2 Ulubongka.

TOUNA – Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie didampingi Bhabinkamtibmas Desa Watusongu  Bripka Ardianzah melaksanakan sambang ke SMAN 2 Ulubongka di Desa Watusongu, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna, Selasa (03/10/23).

Sambang sekolah Kapolsek Ulubongka bersama Bhabinkamtibmas ini guna memberikan mimbauan dan Pembinaan kepada pelajar terkait larangan penggunaan kenalpot bogar.

Baca Juga:  Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polres Touna Kembali Hadir Amankan Kampanye

Pada kesempatan ini, Iptu Agus Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam lingkungan sekolah.

“Kami dari pihak Polsek sudah memberikan himbauan serta teguran kepada siswa-siswi yang mengunakan kenalpot brong dan kelengkapan atribut serta sikap tampang seperti rambut yang sudah tidak sesuai dengan aturan sekolah,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Pastikan Ibadah Malam Natal, Kapolres Touna Cek Personel PAM Gereja

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Zaitun menyampaikan kami mewakli kepala sekolah serta dewan guru berterima kasih dengan adanya kegiatan himbauan sekaligus penertiban yang di lakukan pihak polri khususnya Polsek Ulubongka di sekolah-sekolah .

Baca Juga:  20 Hari Menjelang Pencoblosan, Subsatgas Binmas Tak Henti Henti Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada

“Kami para dewan guru berharap kegiatan seperti ini agar di agendakan oleh pihak kepolisian mengingat sangat besar pengaruh teguran yang disampaikan pihak polri dari pada kami guru-guru,” ungkapnya.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *